
Akhirnya, Rudi Hadinata selaku bos tim Sidrap Honda Daya KYT Nissin IRC Trijaya naik banding ke PP IMI setelah pebalapnya Aldy Satya Mahendra kena diskualifikasi di event Kejurnas Motoprix seri 2 di Subang. Rudi Hadinata juga langsung menyerahkan uang 10 Juta sebagai jaminan kepada Dyandra selaku Sekertaris Bidang Roda Dua PP IMI di kantor pusat PP IMI Jakarta.
Kasus bermula ketika Aldy Satya Mahendra gaspol di kelas MP6. Berada di urutan dua dan tinggal beberapa lap knalpot besutan Aldy lepas, namun masih terkait dengan bodi dan tidak bergerak kekanan kekiri. Alhasil Aldy Satya Mahendra dikibari bendera hitam tanpa no start dan Aldy tetap gaspol hingga finish ke 2. Tak ayal pebalap cilik ini langsung kena dis oleh dewan juri.

Rudi Hadinata yang tidak terima langsung protes ditempat namun keputusan dewan juri tetap sepakat bAldy Satya Mahendra kena diskualifikasi. Hal inilah yang membuat Rudi Hadinata marah besar karena merasa dirugikan dan segera melakukan banding sesuai prosedur baik batas waktu banding dan uang 10 Juta sebagai jaminan.
“Walau lepas tetapi tidak membahayakan pebalap yang bersangkutan atau pebalap lain. Kalau terlepas dan bergerak kekanan atau kekiri dan posisi dengan pebalap lain berdekatan pasti berbahaya dan saya bisa terima. Jarak antara pebalap lain juga jauh banget kok, dan sampai finish faktanya juga aman aman saja,” gerutu Rudi Hadinata. Unang

Leave a Reply